Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Anggota BPD Surung Mersada

Sukaramai, Camat Kerajaan, Febriansyah Boang Manalu, S.IP, M.Si melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Surung Mersada masa jabatan 2021-2027. Pelantikan ini dihadiri juga oleh perwakilan dari Inspektorat Kab. Pakpak Bharat, Kepala Desa Surung Mersada, Tokoh Agama serta Kasi Pemerintahan kecamatan kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat Jumat (04/06/2021).
Kegiatan ini dilaksankan berdasarkan keputusan Bupati Pakpak Bharat N0: 188.45/12.15/184/20/2021 tentang Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Surung Mersada Kecamatan Kerajaan Masa Jabatan 2021-2027 oleh Camat Kerajaan yang pemilihanya dilakukan beberapa waktu yang lalu.
Febriansyah dalam arahannya mengatakan bahwa BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa, fungsi BPD membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa, oleh karena itu BPD harus mampu menciptakan kepercayaan penuh dari masyarakat sehingga penyelenggaraan pemerintahan desa dapat terwujud dengan baik.
Lebih lanjut Febriansyah mengucapkan ungkapan terima kasih kepada pihak yang telah mensukseskan tahapan - tahapan pemilihan BPD yang dimulai dari tahapan persiapan hingga tahapan pelantikan BPD Surung Mersada.
"Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik dan selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab yang saudara emban dapat bermanfaat bagi diri sendiri dan secara luas bagi masyarakat", tutupnya.